Logo merupakan suatu bentuk gambar atau sekedar sketsa dengan arti tertentu, dan mewakili suatu arti dari perusahaan, daerah, perkumpulan, produk, negara, dan hal-hal lainnya yang dianggap membutuhkan hal yang singkat dan mudah diingat sebagai pengganti dari nama sebenarnya. Namun apabila suatu logo berbentuk aneh akan banyak orang yang salah mengartikannya, contohnya sebagai berikut.
TERBURUK & TERBAIK
sumber : uniqpost
No comments:
Post a Comment